Home / Halaman

Unit Kompetensi Tour Guide

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Sertifikat pelatihan dibidang Tour Guide; atau
  2. Surat keterangan pernah menjalankan pekerjaan (surat tugas) sebagai Tour Guide; atau
  3. Surat rekomendasi dari Asosiasi atau Travel Agent.

PROSES PENDAFTARAN

  1. LSP WHI menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi.
  2. Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:
    1. Fotocopy KTP/SIM/Pasport;
    2. Fotocopy ijazah minimal SMA/setara;
    3. Pas foto berwarna latar belakang merah terbaru 3 x 4 cm (4
      lembar);
    4. Daftar Riwayat Hidup;
    5. Fotocopy Sertifikat pelatihan dibidang Tour Guide; atau
    6. Fotocopy surat keterangan pernah menjalankan pekerjaan (surat tugas) sebagai Tour Guide; atau
    7. Fotocopy Surat rekomendasi dari Asosiasi atau Travel Agent.
  3. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan (jika ada).
  4. Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
  5. LSP WHI menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
  6. Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

 

No.

Kode Unit

Judul Unit

Jenis Standar

(Standar Internasional, Standar Khusus, SKKNI)

1

N.79JPR21.001.2

Menyusun Rencana Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

2

N.79JPR21.002.2

Mengorganisasikan Kesiapan Informasi Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

3

N.79JPR21.003.2

Melaksanakan Tugas Penjemputan dan Pengantaran Wisatawan SKKNI No 57 Tahun 2024

4

N.79JPR21.004.2

Mengomunikasikan Informasi dan Interpretasi Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

5

N.79JPR21.005.2

Memimpin Pemanduan dalam Perjalanan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

6

N.79JPR21.006.2

Mengelola Wisata yang diperpanjang Waktunya SKKNI No 57 Tahun 2024

7

N.79JPR21.007.2

Melakukan Pertolongan Pertama dalam Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

8

N.79JPR21.008.2

Melakukan Kerja Sama secara Efektif dalam Pemanduan Wisata dengan Kolega dan Wisatawan SKKNI No 57 Tahun 2024

9

N.79JPR21.009.2

Membuat Laporan Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

10

N.79JPR21.010.2

Menerapkan Komunikasi yang Efektif dalam Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

11

N.79JPR21.011.2

Mengelola Administrasi Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

12

N.79JPR21.012.2

Melakukan Pemanduan Wisata dalam Bahasa Inggris Tingkat Dasar SKKNI No 57 Tahun 2024

13

N.79JPR21.013.2

Mengalokasikan Sumber Daya Pramuwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

14

N.79JPR21.014.2

Mengelola Penggunaan Bahasa Inggris Tingkat Lanjut dalam Pemanduan wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

15

N.79JPR21.015.2

Mengelola Program Perjalanan Wisata Terperinci SKKNI No 57 Tahun 2024

16

N.79JPR21.016.2

Mengelola Perjalanan Wisata Satu Hari SKKNI No 57 Tahun 2024

17

N.79JPR21.017.2

Mengelola Situasi Konflik dalam Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

18

N.79JPR21.018.2

Mengikuti Prosedur Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan dalam Perjalanan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

19

N.79JPR21.019.2

Mengelola Risiko Operasional Pramuwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

20

N.79JPR21.020.2

Mengelola Kegiatan Interpretatif dalam Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

21

N.79JPR21.021.2

Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

22

N.79JPR21.022.1

Mengoordinasikan Sumber Daya Saat Kedatangan Wisatawan SKKNI No 57 Tahun 2024

23

N.79JPR21.023.1

Mengoordinasikan Tata Kelola Kegiatan Wisata Kelompok SKKNI No 57 Tahun 2024

24

N.79JPR21.024.1

Mengelola Kesiapan Dokumen sebelum Kedatangan Wisatawan SKKNI No 57 Tahun 2024

25

N.79JPR21.025.1

Memfasilitasi Aktivitas Wisata yang Berbasis Pengalaman SKKNI No 57 Tahun 2024

26

N.79JPR21.026.2

Memberdayakan Media Sosial untuk Mempromosikan Jasa Pramuwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

27

N.79JPR21.027.1

Memoderasi Diskusi Interaktif antara Wisatawan dan Masyarakat Lokal SKKNI No 57 Tahun 2024

28

N.79JPR21.028.1

Mengelola Aktivitas Wisata Minat Khusus SKKNI No 57 Tahun 2024

29

N.79JPR21.029.2

Mengelola Program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pramuwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

30

N.79JPR21.030.2

Mengelola Keberagaman di Tempat Kerja SKKNI No 57 Tahun 2024

31

N.79JPR21.031.1

Mengembangkan Kerja Sama Kemitraan

dalam Industri Pariwisata

SKKNI No 57 Tahun 2024

32

N.79JPR21.032.1

Menerapkan Prinsip Profesi Pramuwisata SKKNI No 57 Tahun 2024

33

N.79JPR21.033.2

Mempromosikan Aktivitas dan Jasa Pramuwisata kepada Wisatawan SKKNI No 57 Tahun 2024

34

N.79JPR21.034.2

Merencanakan Peluang Pariwisata dalam Pemanduan Wisata untuk Masyarakat Lokal SKKNI No 57 Tahun 2024

35

N.79JPR21.035.1

Mengukur Kepuasan Wisatawan dalam Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

36

N.79JPR21.036.1

Memberikan Kontribusi dalam Evaluasi Pemanduan Wisata SKKNI No 57 Tahun 2024

PERSYARATAN DASAR :
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Surat Rekomendasi dari Asosiasi/ Federasi/ Tempat Kerja
– Curicullum Vitae (CV)
– Ijasah terakhir
– Sertifikat pelatihan sesuai dengan Skema Kompetensi
– Pas foto berwarna 3 X 4 (4 lembar)

PERSYARATAN KHUSUS :
– Check list from yang digunakan
– Instruksi kerja
– Check list peralatan kerja
– From serah terima peralatan
– Lifesaving Sertifikat
– Bronze Sertifikat
– CV dalam bahasa Inggris
– Log book
– Sertifikat Pelatihan Komputer

NOKODE UNITUNITTAHUN
1R.932491.001.01Menyusun Rencana Kegiatan2013
2R.932491.002.01Mengelola Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan2013
3R.932491.003.01Melaksanakan Koordinasi Pengawasan dan Penyelamatan2013
4R.932491.004.01Melaksanakan Tugas Pengawasan Area Kerja2013
5R.932491.005.01Melakukan Penghentian Aktifitas Kegiatan2013
6R.932491.006.01Melaksanakan Penyelamatan Korban2013
7R.932491.007.01Melaksanakan Tindak Lanjut Penanganan Korban2013
8R.932491.008.01Melakukan Evaluasi Seluruh Rangkaian Kegiatan2013
9PAR.UJ.01.001.01Bekerjasama dengan Mitra Kerja dan Wisatawan2011
10PAR.UJ.01.004.01Menangani Situasi Konflik2011
11PAR.UJ03.024.01Membuat Dokumen dalam Komputer2013
12PAR.UJ03.044.01Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar2014