PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Surat pengalaman kerja di bidang MICE minimal 1 (satu) tahun; atau
- Sertifikat pelatihan di bidang MICE; atau
- Surat rekomendasi dari asosiasi / tempat bekerja saat ini.
PROSES PENDAFTARAN
- LSP WHI menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah minimal SMA/setaraf.
- Pas photo ukuran 3×4 (background merah), 4 lembar
- Curiculum Vitae
- Fotocopy surat pengalaman kerja di bidang MICE minimal 1 (satu) tahun; atau
- Fotocopy sertifikat Pelatihan di bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE); atau
- Fotocopy surat rekomendasi dari asosiasi/tempat bekerja
saat ini
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan (jika ada).
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
- LSP WHI menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa peserta sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
|